Kamis, 03 Desember 2009
Pro kontra Ujian Nasional
Di Indonesia selalu saja ada bermunculan masalah, setelah kasus hak angket bank century dan Bibit-Candra belum selesai kini Indonesia dikejutkan dengan masalah baru yaitu MA (mahkamah agung) melarang pemerintah menyelenggarakan ujian nasional. Ujian Nasional itu ibarat buah simalakama, tidak dilaksanakan salah diterapkan jadi masalah. Dimana di Negara kita ini menjadikan ujian nasional sebagai syarat kelulusan seorang siswa, jika benar terjadi ujian nasional tidak diselenggarakan pemerintah lalu apa yang dijadikan syarat kelulusan siswa??? Namun Di Negara lain ujian nasional dipakai untuk mengukur standar mutu pendidikan. Di Negara-negara yang menerapkan UN, sarana penunjang pendidikan yang ada bagi setiap sekolah memiliki kualitas yang kurang lebih sama.
Sedangkan sarana dan prasarana pendidikan antara daerah yang satu dengan yang lain di Indonesia, khususnya kawasan perkotaan dan pedesaan memang tidak sama. Untuk itu dalam kasasi MA pemerintah dituntut memperbaiki sarana, prasaran dan mutu kualitas pendidikan dulu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar